Penyerahan Piagam dan Piala untuk Siswa Berprestasi

Setiap Siswa yang memperoleh Juara dalam Lomba Akademik dan Non Akademik, Piagam dan Piala akan Diberikan saat Upacara.

Bulan Bahasa Jadi Ajang Membaca secara Bersama-sama

Semua guru dan siswa secara bersama-sama memperingati bulan bahasa dengan membaca buku.

Perpustakaan Sebagai Pusat Sumber Belajar

Perpustakaan Sekolah Sebagai Pusat Sumber Belajar Dimanfaatkan oleh Guru dan Siswa Secara Maksimal.

Ruang Kelas Nyaman dan Representatif

Ruang kelas nyaman dengan halaman dan taman kelas yang rindang membuat betah di sekolah.

Guru Mengajak Siswa untuk Gemar Membaca

Guru Kelas Mengajak Siswa Untuk Gemar Membaca Buku-buku yang ada di Perpustakaan

Siswa Belajar Di Luar Kelas Memanfaatkan Taman dan Gazebo

Siswa memanfaatkan taman yang rindang dan gazebo untuk berdiskusi bersama teman

Tuesday, August 4, 2026

Jenis Layanan Publik SD Negeri Karanganyar 1


Sebagai salah satu lembaga pendidikan yang sangat dekat dengan masyarakat, SD Negeri Karanganyar 1 menyelenggarakan layanan publik sebagai berikut.

1.Layanan SPMB/PPDB

2.Layanan Mutasi Siswa

3.Legalisir STTB/Ijazah/Danem/SKHU/Transkrip Nilai/Rapor/Piagam

4.Layanan Surat Permohonan Pengganti STTB/Ijazah/Danem/SKHU

5.Layanan Surat Keterangan Pengganti Transkrip Nilai

6.Layanan Data dan Informasi

7.Layanan Surat Keterangan Siswa

8.Layanan Magang/PKL/KKN/Penelitian



Maklumat Pelayanan SD Negeri Karanganyar 1

Maklumat pelayanan adalah pernyataan tertulis yang berisi keseluruhan rincian kewajiban dan janji yang terdapat dalam standar pelayanan. Sedangkan, standar pelayanan adalah tolok ukur yang dipergunakan sebagai pedoman penyelenggaraan pelayanan dan acuan penilaian kualitas pelayanan sebagai kewajiban dan janji penyelenggara kepada masyarakat dalam rangka pelayanan yang berkualitas, cepat, mudah, terjangkau dan terukur.

Atas dasar hal tersebut, SD Negeri Karanganyar 1 secara resmi telah mengeluarkan Maklumat Pelayanan publik sebagai wujud komitmen layanan terhadap masyarakat sebagai berikut. 

Maklumat pelayanan merupakan bentuk legalitas yang memberikan hak kepada masyarakat pengguna layanan untuk mendapatkan akses pelayanan publik yang sesuai dengan harapan dan kebutuhannya, perlindungan atau pengayoman, kepastian biaya dan waktu penyelesaian, mengajukan keluhan, pengaduan dan melakukan pengawasan. Sebuah maklumat pelayanan membawa konsekuensi yang besar.

Maklumat pelayanan adalah salah satu bukti kesungguhan pemberi layanan publik untuk menerapkan prinsip – prinsip good governance ( transparansi, akuntabilitas, keterbukaan dan keadilan) dalam memberikan pelayanan kepada masyarakatnya. Masyarakat harus mengetahui maklumat tersebut dan memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk menyalurkan keinginan dan sarannya serta melakukan pengawasan dan aduan bila ada ketidaksesuaian antara yang dijanjikan dengan praktek pelaksanaannya