Penyerahan Piagam dan Piala untuk Siswa Berprestasi

Setiap Siswa yang memperoleh Juara dalam Lomba Akademik dan Non Akademik, Piagam dan Piala akan Diberikan saat Upacara.

Bulan Bahasa Jadi Ajang Membaca secara Bersama-sama

Semua guru dan siswa secara bersama-sama memperingati bulan bahasa dengan membaca buku.

Perpustakaan Sebagai Pusat Sumber Belajar

Perpustakaan Sekolah Sebagai Pusat Sumber Belajar Dimanfaatkan oleh Guru dan Siswa Secara Maksimal.

Ruang Kelas Nyaman dan Representatif

Ruang kelas nyaman dengan halaman dan taman kelas yang rindang membuat betah di sekolah.

Guru Mengajak Siswa untuk Gemar Membaca

Guru Kelas Mengajak Siswa Untuk Gemar Membaca Buku-buku yang ada di Perpustakaan

Siswa Belajar Di Luar Kelas Memanfaatkan Taman dan Gazebo

Siswa memanfaatkan taman yang rindang dan gazebo untuk berdiskusi bersama teman

Monday, January 17, 2022

Data Peserta Didik SD Negeri Karanganyar 1 Semester 1 Tahun Pelajaran 2021/2022

 SD Negeri Karanganyar 1 tak henti-hentinya memberikan jasa layanan pendidikan yang terbaik bagi peserta didiknya yang berasal dari berbagai latar belakang yang berbeda. Tidak hanya berasal dari desa Karanganyar, Peserta didik SD Negeri Karanganyar 1 berasal dari luar wilayah desa Karanganyar. 

Sekolah yang memunyai visi “Unggul dalam Mutu, Cerdas, Berakhlak Mulia dan Berwawasan Lingkungan” ini bertekad untuk senantiasa menghasilkan lulusan yang bermutu dan siap melanjutkan ke jenjang pendidikan selanjutnya. 

Peserta didik SD Negeri Karanganyar 1 pada tahun pelajaran 2021/2022 berjumlah 173 peserta didik dengan rincian sebagai berikut. 

Jumlah PD SD Negeri Karanganyar 1 Semester 1 Tahun Pelajaran 2021/2022

Jumlah peserta didik tersebut terdiir dari 24 peserta didik baru, 2 peserta didik pindahan, dan 147 peserta didik naik kelas dari tahun pelajaran sebelumnya

Thursday, January 13, 2022

40 Siswa SD Negeri Karanganyar 1 Menjadi Sasaran Swab Antigen Covid-19 dari Puskesmas Karanganyar 1

Swab Antigen di SD Negeri Karanganyar 1

Sebanyak 40 siswa SD Negeri Karanganyar 1 dipilih secara acak untuk menjalani tes Swab Antigen Covid-19 pada hari Jum’at, 14 Januari 2022. Kegiatan ini merupakan kerja sama antara pihak sekolah dan Puskesmas Karanganyar 1 sebagai bentuk kewaspadaan terhadap penyebaran virus Covid-19 di wilayah kecamatan Karanganyar khususnya dan kabupaten Demak pada umumnya. 

Kegiatan swab antigen ini adalah yang ketiga kalinya di laksanakan di SD Negeri Karanganyar 1 setelah yang pertama dilakukan terhadap peserta didik, guru dan tenaga kependidikan di awal tahun pelajaran 2021/2022. 

“Swab antigen ini sebagai langkah evaluasi sekolah dalam pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas. Hasil tes acak ini nantinya akan menjadi bahan evaluasi sekolah. Juga sekaligus sebagai bentuk dukungan pihak sekolah terhadap program testing & tracing covid-19 yang dicanangkan oleh pemerintah kabupaten Demak agar bisa masuk ke level 1,” ujar Jumiatun, S.Pd., M.Si selaku Kepala SD Negeri Karanganyar 1.

Dari 40 siswa yang diambil secara acak tersebut, hasil tes swab antigen menunjukan tidak ada siswa yang terpapar Covid-19. Namun dari pihak Puskesmas Karanganyar 1 tetap menghimbau agar semua warga sekolah tetap waspada dan selalu menjaga kebersihan dengan selalu menerapkan protokol kesehatan. 

“Sempat takut dan grogi saat tiba-tiba dipanggil ibu wali kelas untuk keluar kelas dan mengikuti swat tes antigen. Saat di tes, rasanya seperti geli di ujung pangkal hidung dan rasanya tidak sakit,” ucap Callysta Nindya Tirta, salah satu siswa yeng menjadi sampel tes swab antigen di SD Negeri Karanganyar 1.

Sementara itu, Sumiyatun, S.Pd. selaku Ketua Satgas Penanggulangan Covid-19 di SD Negeri Karanganyar 1 akan terus berusaha memantau perapan protokol kesehatan di SD Negeri Karanganyar 1. “Kita tidak boleh lengah, meskipun kemarin para siswa sudah di vaksin dosis I, kita tetap teguh melaksanakan protokol kesehatan dengan selalu memakai masker dan mencuci tangan. Sekolah menyediakan masker cadangan dan handsanitizer.” Ungkapnya.



Tuesday, January 11, 2022

SD Negeri Karanganyar 1 Gelar Vaksinasi anak usia 6-11 Tahun

Vaksinasi Covid-19 di SD Negeri Karanganyar 1

Selasa, 4 Januari 2022 bertempat di ruang serbaguna SD Negeri Karanganyar 1 telah dilaksanakan vaksinasi Covid-19 anak usia 6-11 tahun untuk dosis pertama. Kegiatan ini terselenggara kerja sama antara pihak SD Negeri Karanganyar 1 dengan Puskesmas Karanganyar 1. Kegiatan vaksinasi ini dimulai pukul 08.00 dan selesai pukul 12.00 WIB. 

Kegiatan vaksinasi ini berdasarkan rekomendasi dari Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional (Indonesian Technical Advisory Group on Immunization/ITAGI) melalui surat nomor 166/ITAGI/Adm/XII/2021 tanggal 9 Desember 2021 perihal kajian vaksinasi COVID-19 pada anak usia 6-11 tahun, vaksinasi COVID-19 dapat diberikan kepada anak usia 6 (enam) sampai dengan 11 (sebelas) tahun.

Rekomendasi tersebut selanjutnya ditindaklanjuti dengan keluarnya Surat Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia (KMK) Nomor HK.01.07./MENKES/6688/2021 tentang Pelaksanaan Vaksiansi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Bagi Anak Usia 6 (Enam) Samlai Dengan 11 (Sebelas) Tahun, yang ditandatangani oleh Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin pada 13 Desember 2021 yang lalu.

Jenis vaksin yang  digunakan dalam kegiatan Vaksinasi anak usia 6-11 tahun di SD Negeri Karanganyar 1 adalah vaksin Sinovac dengan interval pemberian dosis 1 dan dosis 2 adalah 28 hari serta harus didahului dengan proses skrining kesehatan sesuai dengan format standar yang telah berlaku.

Jumiatun, S.Pd., M.Si. selaku Kepala SD Negeri Karanganyar 1 dalam keterangannya menyatakan “Kami sangat menyambut baik dan mendukung apa yang sudah diprogramkan oleh Pemerintah saat ini. Dengan adanya vaksinasi anak untuk usia 6-11 tahun ini tentu akan menjadi bekal baki kami untuk menyelenggarakan kegiatan belajar mengajar secara full tatap muka. Namun tentunya didukung dengan disiplin mentaati prokes yang sudah ditentukan.”

Kegiatan vaksinasi ini diawali dengan proses pendataan siswa sasaran vaksinasi yaitu mulai dari kelas 1-6 yang berusia 6-11 tahun. Proses pendataan ini meliputi nama siswa, NIK, Alamat rumah, nomor HP dan kesediaan untuk divasin atau tidak. Adapun sasaran vaksinasi covid-19 untuk anak usia 6-11 tahun di SD Negeri Karanganyar 1 berjumlah 167 siswa. Sebanyak 6 siswa sudah divaksin dosis 1 dan 2 pada bulan oktober dan november tahun 2021 karena sudah berusia 12 tahun.

Sunday, January 9, 2022

Penilaian Kinerja Kepala Sekolah (PKKS) Tahun 2021

Penilaian Kinerja Kepala Sekolah Tahun 2021

Senin, 27 Desember 2021 bertempat di ruang kelas 1 SD Negeri Karanganyar 1 telah dilaksanakan Penilaian Kinerja Kepala Sekolah Dasar (PKKS) Tahun 2021 terhadap Jumiatun, S.Pd., M.Si. selaku kepala SD Negeri Karanganyar 1 oleh Suwandi, S.Pd. selaku Pengawas Madya SD Dabin 1 Korwil Bidang Pendidikan dan Kebudayaan Kecamatan Karanganyar Kabupaten Demak. PKKSD Tahun 2021 ini dilakukan dengan melakukan verifikasi 132 instrumen mulai pukul 08.00 s.d 14.00 WIB. 

Selain memeriksa dan melakukan verifikasi berkas pendukung terhadap 132 instrumen PKKS, pengawas madya SD juga membagikan kuesioner perilaku kerja kepala sekolah kepada guru, komite sekolah, orang tua siswa dan peserta didik. Hasil dari pengisian kuesioner perilaku kerja kepala sekolah akan memperoleh bobot 30% dalam penskoran akhir PKKS Tahun 2021.

Penilaian Kinerja Kepala Sekolah atau lebih disingkat dengan (PKKS) merupakan kegiatan rutinitas tahunan untuk menilai Kinerja dari Kepala Sekolah. Kepala Sekolah sebagai pimpinan tertingi di pada lembaga sekolah mempunyai tugas yang kompleks dan sangat menentukan maju mundurnya suatu sekolah.

Kepala sekolah yang profesional mampu merumuskan mutu lulusan yang ideal untuk satuan pendidikan yang dipimpinnya serta keunggulan profesinya ditentukan dengan kesanggupan untuk mewujudkan visi dan misi terbaik sekolahnya.

Untuk itu, setiap kepala sekolah harus memiliki keterampilan untuk  mendeskripsikan indikator dan kriteria mutu lulusan yang dicita-citakannya sebagai landasan pengembangan visi, misi, tujuan, dan strategi untuk  mewujudkannya.

Penilaian kinerja kepala sekolah yang dilaksanakan oleh pengawas sekolah bertujuan untuk:

  1. Memperoleh data tentang pelaksanaan tugas pokok, fungsi dan tanggung jawab kepala sekolah dalam melaksanakan fungsi-fungsi manajerial dan supervisi/pengawasan pada sekolah yang dipimpinnya.
  2. Memperoleh data hasil pelaksanaan tugas dan tanggung jawabnya sebagai peminpin sekolah.
  3. Menentukan kualitas kerja kepala sekolah sebagai dasar dalam promosi dan penghargaan yang diberikan kepadanya.
  4. Menentukan program peningkatan kemampuan profesional kepala seko-lah dalam konteks peningkatan mutu pendidikan pada sekolah yang dipimpinnya.
  5. Menentukan program umpan balik bagi peningkatan dan pengembangan diri dan karyanya dalam konteks pengembangan karir dan profesinya.

Hasil penilaian kinerja akan bermanfaat bagi kepala dinas pendidikan dalam menentukan promosi, penghargaan, mutasi dan pembinaan lebih lanjut. Sedangkan bagi pengawas sekolah sendiri hasil penilaian kinerja kepala sekolah dapat dijadikan dasar dalam menyusun program pengawasan khususnya dalam membina kemampuan profesional kepala sekolah.